Layanan Lapor Pak Purbaya | Kemenkeu RI

Oleh rfq
0 Komentar

Jakarta – Rakyat.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi merilis nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menerima aduan masyarakat soal permasalahan pajak dan bea cukai.

Layanan Lapor Pak Purbaya dibuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan pajak dan bea cukai, termasuk mengadukan petugas yang nakal melalui nomor WhatsApp 082240406600.

“Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat e-mail.

Adapun langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung

Nomor WA tersebut sudah aktif sejak diluncurkan. Ada staf dari Kementerian Keuangan yang standby menampung aduan masyarakat. Tim Kemenkeu akan menyortir masalah-masalah mana yang dirasa signifikan. Purbaya menyebut prosesnya memakan waktu beberapa hari.

“Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” tegas Purbaya.

BACA JUGA : https://infopublik.id/kategori/layanan-publik/940883/kawan-pajak-ini-panduan-praktis-aktivasi-akun-dan-kode-otorisasi-djp#:~:text=Mulai%20tahun%20pajak,SPT%20tahunan%20tiba.

Sumber : {info publik}


rakyat.id

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website. Silahkan enable adblocker anda untuk tetapmendukung Suara Kami Tetap Independen