MENKEU RI TERBITKAN PMK ATURAN TERKAIT PNBP LAYANAN UJI VALIDITAS RAPID DIAGNOTIC TEST ANTIGEN
Rakyat.id – Jakarta, 13 Agustus 2021. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 104/PMK.02/2021 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen pada Kementerian Kesehatan. Dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui kegiatan Rapid Diagnostic Test Antigen untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19, diperlukan uji terhadap produk Rapid…
