Sistem ganjil genap ditiadakan sampai dengan tanggal 28 September 2020 sesuai masa berlakunya PSBB wilayah Jakarta. Untuk transportasi umum masih berjalan seperti biasa dengan kapasitas hanya 50 persen. Masyarakat pun …
Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.
Silahkan enable adblocker anda untuk tetapmendukung Suara Kami Tetap Independen