Rakyat.id – Jakarta. –Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, 23 September 2021, menetapkan PT. Kumai Sentosa (PT. KS) bertanggung jawab mutlak atas peristiwa kebakaran lahan seluas 3.000 ha yang berada …
Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.
Silahkan enable adblocker anda untuk tetapmendukung Suara Kami Tetap Independen