Rakyat.id, Jakarta, -Kementerian Komunikasi dan Infomatika telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio kepada PT Net Satu Indonesia pada tanggal 30 November 2021 melalui Keputusan Menteri Komunikasi …
Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.
Silahkan enable adblocker anda untuk tetapmendukung Suara Kami Tetap Independen