Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/KEMENKEU REPUBLIK INDONESIA – MALAYSIA TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN
Mk Indonesia Dan Malaysia Scaled
Budaya Indonesia

KEMENKEU REPUBLIK INDONESIA – MALAYSIA TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN

By rfq
16 November 2021, 01:11:39 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada KEMENKEU REPUBLIK INDONESIA – MALAYSIA TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN

Rakyat.id. –Sebagai upaya untuk terus mendorong komunikasi, kerja sama dan bantuan timbal balik di bidang kepabeanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia, Tengku Zafrul Tengku Abdul Azis, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan di Istana Bogor pada Rabu (10/11).

Nota Kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai), Kementerian Keuangan. Gagasan ini disampaikan dalam Bilateral Meeting kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014. Pada Agustus 2021 kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draft Nota Kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing Negara.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.

Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai dari tahun 2003. Pertemuan rutin tahunan ini merupakan pertemuan level Direktur Jenderal masing-masing Administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada.

Bentuk kerja sama lainnya adalah pengawasan bersama di wilayah perbatasan. Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang Kepabeanan.

Momentum penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin diantara kedua negara, serta dapat membuka peluang kerja sama lainnya yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Sementara itu, dalam pertemuan pada hari ini di Gedung Kementerian Keuangan, Menkeu Indonesia dan Malaysia, berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi. Kedua Menteri Keuangan juga saling berbagi mengenai berbagai kebijakan di masa pandemi, termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal. Ke depan, kedua belah pihak sepakat juga untuk berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.

Beberapa hasil kerja sama Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia tersebut adalah menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal, seperti narkotika, barang bekas, barang yang dilarang dan dibatasi serta hasil hutan ilegal.

Sumber & Foto: (KEMENKEU RI)

[RID/fiq]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Rakyat NewsSrimulyaniTeknologi
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Img 20210614 121132 498
Previous

PETANI dan SUBAK

Menkeu Bmn Award 1 Scaled
Next

LELANG BERPERAN AKTIF DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.