Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Ciri ciri bahaya Computer Vision Syndrome ?
Computer Vision Syndrome
Budaya Indonesia

Ciri ciri bahaya Computer Vision Syndrome ?

By rfq
1 November 2021, 03:11:22 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Ciri ciri bahaya Computer Vision Syndrome ?
Rakyat.id – Jakarta, 13 Oktober 2021. -Pandemi COVID-19 mengharuskan sebagian pegawai bekerja dari rumah (Work From Home). Ada hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan komputer atau gawai yang terlalu lama saat bekerja, yakni terjadinya Computer Vision Syndrome.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Dr. M. Sidik, SpM(K) mengatakan bekerja dengan komputer berlama-lama berpotensi mengakibatkan Computer Vision Syndrome, yakni kondisi dimana mata memerah, berair, gatal, kadang-kadang sampai sakit kepala.
‘‘Ini akibat bekerja terlalu lama dengan komputer karena bekerja dengan komputer adalah bekerja dengan jarak yang sama dan terus-menerus, berjam-jam,” katanya dalam konferensi pers Hari Penglihatan Sedunia secara online, Selasa (12/10).
Lebih lanjut Sidik menjelaskan pada dasarnya computer vision syndrome adalah gejala kelelahan pada mata. Ciri-cirinya mata merah, berair, gatal, lelah, sakit kepala.
Hal tersebut disebabkan karena mata melihat layar komputer dengan jarak tertentu secara terus-menerus, bahkan sampai berjam-jam selama bekerja. Efeknya akan terjadi kekakuan pada otot mata, sehingga saat melihat ke arah jauh objek terlihat ganda atau buram, namun efek tersebut hanya sesaat dan akan menjadi bahaya jika terbiasa seperti itu.
Untuk mencegah Computer Vision Syndrome, dr. Sidik menyarankan menggunakan komputer maksimal selama 2 jam kemudian istirahat 10 menit sampai 15 menit.
”Istirahat artinya berhenti dari melihat layar komputer maupun gawai, bukan berarti istirahat terus melihat gawai,” tegasnya.
Dipercaya trik ini cukup efektif,Istirahat yang dimaksud adalah melihat objek yang jauh atau dengan tutup mata, dr. Sidik biasa menyebutnya dengan ‘rule of twenty’. Ia menjelaskan setelah 20 menit bekerja dengan komputer mata istirahat selama 20 detik dengan melihat objek pada jarak 20 feet atau 6 meter.
”Itu akan mengurangi beban mata, istirahatkan mata sejenak kemudian bekerja kembali,” kata dr. Sidik
Sumber & Foto: (KEMENKES RI).
[RID/fiq]
Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Rakyat News
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Kemenatrbpnri Scaled
Previous

DESTINASI PARIWISATA LABUAN BAJO

Kemenhub Ri
Next

SIMULASI PENUMPANG INTERNASIONAL DI BANDARA I GUSTI NGURAH RAI – BALI

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.