Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Mahkamah Konstitusi RI Instansi Terbaik Pertama | Pemanfaatan SPBE
Mahkamah Konstitusi Ri Instansi Terbaik Pertama | Pemanfaatan Spbe
Budaya Indonesia

Mahkamah Konstitusi RI Instansi Terbaik Pertama | Pemanfaatan SPBE

By rfq
17 Oktober 2023, 12:10:35 1 Min Read
0

Rakyat.id – Jakarta. -Mahkamah Konstitusi (MK) meraih Instansi Terbaik Pertama dalam Pemanfaatan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Tingkat Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pencapaian ini disampaikan dalam berlangsungnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional urusan E-Government/ Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE), sekaligus sebagai upaya melakukan harmonisasi penyelenggaraan domain infrastruktur dan aplikasi SPBE Nasional pada Selasa (17/10/2023) di Hotel Mulia, Jakarta.

Dalam kegiatan ini, MK diwakili Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Sigit Purnomo yang langsung menerima penghargaan tersebut. Selain MK, penghargaan juga diberikan kepada 84 Kementerian/Lembaga lainnya.

Untuk diketahui, Sesuai dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana Kementerian Kominfo mendapat tanggungjawab selaku penyelenggara infrastruktur SPBE nasional dan sebagai koordinator keterpaduan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE, Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan infrastruktur SPBE nasional dan aplikasi SPBE, seperti pembangunan Pusat Data Nasional, pembangunan Jaringan Intra Pemerintah, pembangunan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, mengkoordinasikan dan membantu keterpaduan dan pengembangan aplikasi instansi pemerintah serta menyiapkan teknologi pendukung lainnya seperti Big Data Analytic, Artificial Intelligence, Metaverse dan SuperApp.

Sumber & Foto: {Mahkamah Konstitusi RI}


[rakyat.id]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Berita NasionalTeknologi
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus
Previous

Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus

Batas Usia Capres - Cawapres Ri 40 Tahun
Next

Batas Usia Capres – Cawapres RI 40 Tahun

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.