Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Pemerintah Desa Percepat Penetapan Batas Desa Tahun Anggaran 2022
1643956998Img 20220204 Wa0014 Scaled
Budaya Indonesia

Pemerintah Desa Percepat Penetapan Batas Desa Tahun Anggaran 2022

By rfq
4 Februari 2022, 01:02:28 2 Min Read
0

Rakyat.id-Jakarta. – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) berupaya mempercepat penetapan batas desa untuk tahun anggaran 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menjelaskan bagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengatur penetapan batas desa tersebut.

“Isinya berkenaan dan mengamanatkan target waktu dan lokasi mulai tahun 2021 hingga 2023,” ujar Yusharto saat membuka Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penetapan Batas Desa Tahun Anggaran 2022 yang digelar Ditjen Bina Pemdes di Hotel Aston Priority Simatupang and Conference Center, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Target tersebut, lanjut Yusharto, yakni, pada tahun 2021menargetkan sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi, dan pada tahun  2023 sebanyak 11 provinsi.

“Dapat kami sampaikan laporan penyelesaian peta batas administrasi desa per Desember 2021 sebanyak 1.479 desa dari 43 kabupaten di 18 provinsi yang sudah menyampaikan peraturan bupati/wali kota dan data digital peta batas administrasi desa,” ujarnya.

Yusharto mengimbau, agar seluruh pihak terkait dapat meningkatkan komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat dari Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tersebut. Yusharto berharap, melalui rapat kerja tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan terkait upaya percepatan penetapan batas desa.

“Semoga Rapat Kerja Percepatan Penetapan Batas Desa ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan penyelesaian batas desa, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Raker tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Aferi S. Fudail, Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Perwakilan Direktorat Topografi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya.

Sumber : (Kemendagri)

[RID/fiq]

 

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
0745Whatsapp Image 2022 02 03 At 9.20.19 Pm Scaled
Previous

Presiden RI Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Sumatera Utara

Xarsip Berita Ini Tiga Fokus Bahasan Etwg Pada Presidensi G20 Indonesia Wkwwi5C.png.pagespeed.ic .Ddr2Jv0Jy4 Scaled
Next

3 Fokus Pembahasan ETWG Presidensi G20

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.