Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/RUU Perubahan IKN Disahkan Menjadi UU
Ruu Perubahan Ikn Disahkan Menjadi Uu
Budaya Indonesia

RUU Perubahan IKN Disahkan Menjadi UU

By rfq
14 Oktober 2023, 01:10:41 2 Min Read
0

Rakyat.id – Jakarta. – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Senin (03/10/2023). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ini didahului dengan Laporan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

“Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR RI, terdapat tujuh fraksi menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-undang,” ungkap Wakil Ketua DPR RI yang disambut persetujuan oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi yang hadir.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa atas nama presiden mengucapkan terima kasih kepada para pihak dalam proses penyusunan RUU IKN. Ia menyebut, bersama sudah berhasil melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif, dan dinamis dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara baik untuk masa kini maupun yang akan datang. “RUU IKN akan mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN secara lebih efisien, optimal, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tertuang sembilan klaster perubahan dalam RUU Perubahan atas UU IKN, termasuk di bidang pertanahan dan tata ruang yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terkait pertanahan, terdapat perubahan pada Pasal 15A ayat (2) s.d. ayat (9) dan Pasal 16A. Sementara dalam bidang tata ruang, yakni Pasal 15 ayat (5) s.d. ayat (10).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU IKN untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Kami mendukung percepatan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara ini, dengan memperhatikan fungsi setiap bidang tanah di wilayah IKN yang perlu dijaga sesuai dengan ketentuan penataan ruang, serta memihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Turut hadir Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sumber & Foto: {KemenATR/BPN RI}


[rakyat.id]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Berita NasionalIKNKeuangan
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
267 Kelurahan Wilayah Administratif Dki Jakarta Predikat Sadar Hukum
Previous

267 Kelurahan Wilayah Administratif DKI Jakarta Predikat Sadar Hukum

Gbc Malindo 2023
Next

GBC MALINDO 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.