BUM Desa Harus Mampu Konsolidasi Unit Usaha Masyarakat Desa
Rakyat.id – Jakarta. – Salah satu tujuan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Filosofi ini mengharuskan keberadaan BUM Desa mampu mengonsolidasikan unit-unit usaha yang ada di desa agar semakin kuat dan menghidupkan usaha masyarakat. “Bukan sebaliknya. Saya juga sudah tegaskan jika BUM Desa tidak boleh buka unit usaha yang…
