Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/BUM Desa Harus Mampu Konsolidasi Unit Usaha Masyarakat Desa
Menteri Desa Pdtt 17 3 2022 1 Scaled
Budaya Indonesia

BUM Desa Harus Mampu Konsolidasi Unit Usaha Masyarakat Desa

By rfq
19 Maret 2022, 11:03:09 2 Min Read
0

Rakyat.id – Jakarta. – Salah satu tujuan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Filosofi ini mengharuskan keberadaan BUM Desa mampu mengonsolidasikan unit-unit usaha yang ada di desa agar semakin kuat dan menghidupkan usaha masyarakat.

“Bukan sebaliknya. Saya juga sudah tegaskan jika BUM Desa tidak boleh buka unit usaha yang bisa matikan usaha miliki warga. Ini yang harus kita pahamkan kepada kepala desa dan BPD termasuk pemahaman jika BUM Desa tidak harus memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penguatan BUM Desa dan Percepatan Pembentukan BUM Desa Bersama Pengelola DBM eks PNPM-MPd Tahun 2022, Kamis (17/03/2022).

Gus Halim menjelaskan, peran BUM Desa yang utama justru harus mampu mengonsolidasi semua unit usaha masyarakat di desa untuk mampu tumbuh bersama. Jika Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa bertambah karena keuntungan dari BUM Desa, hal tersebut merupakan bonus. Namun, kata Gus Halim, keberadaan BUM Desa harus mendahulukan kepentingan masyarakat desa, seperti pendampingan usaha warga dari proses produksi hingga pemasaran.

Mendes menambahkan, keberadaan BUM Desa harus dijaga agar tidak sampai melahirkan masalah baru bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa. “Jadi meski tidak berefek ke PADes maka kelahiran BUM Desa justru berbagai usaha yang dilakukan masyarakat semakin meningkat,” kata Gus Halim.

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini melaporkan, dari 39.854 BUM Desa, yang telah mendaftarkan nama ke Kemendes sebanyak 29.043 unit dan telah mendaftarkan badan hukum ke Kemenkumham 10.811 unit. Dari 1.896 BUM Desa Bersama, sebanyak 1.805 telah mendaftar nama ke Kemendes PDTT dan telah mendaftar Badan Hukum sebanyak 91 unit. Sementara itu, dari BUM Desa Lembaga Keuangan Desa (LKD) sebanyak 496, sebanyak 307 telah mendaftar nama dan 189 unit telah mendaftar ke Kemenkumham.

Turut hadir dalam Rakortek itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Sumber: (KEMDES PDTT RI)

—

[RID/fiq]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Ekonomi DesaKeuangan
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Wamenkeu Memberikan Paparan Pada Acara Sosialisasi Uu Hkpd Di Palembang Kamis 17 3 Scaled
Previous

Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah

0Luzjs4S8Czquwmltqdcsq13Pdcww4Ejxoomiy8J Scaled
Next

BUMN RI Bubarkan ISN, Iglas & KKA

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.