Rasan-rasan seni rupa
Oleh : Mayek Prayitno
Waktu lalu saya mendengar rerasan hubungan antara kurator dan seniman, bagaimana seharusnya praktik dalam merancang sebuah pameran seni rupa. Mungkin idealnya hubungan dua entitas ini tidak dibangun di atas relasi kuasa yang timpang dan terburu – buru, melainkan alternatifnya pada dialog yang setara dan saling memperkaya.
Dalam praktik seni rupa kontemporer, kurator sering kali hadir sebagai perumus tema, penyusun narasi, sekaligus penghubung antara karya dengan publik.
Namun, ketika peran ini bergeser menjadi dominasi, di mana tema kuratorial justru mendikte arah penciptaan, maka yang terjadi bukan lagi kerja kolaborasi, melainkan subordinasi seniman terhadap wacana yang dipaksakan.
Seorang kurator seharusnya bekerja seperti fasilitator gagasan, bukan pengarah tunggal, ia harus lebih banyak mendengar. Tema yang dirancang mestinya bersifat terbuka, lentur dan memberi ruang bagi berbagai kemungkinan tafsir.
Dalam hal ini, seniman bukan sekedar “pengisi slot” untuk kepentingan peta rancangan besar kuratorial, melainkan subjek kreatif yang memiliki otonomi penuh atas praktiknya. Ketika seniman dipaksa menyesuaikan diri secara kaku terhadap tema, karya yang dihasilkan berpotensi kehilangan kedalaman personal dan urgensi artistiknya. Ia menjadi ilustrasi dari gagasan kurator, bukan ekspresi dari kegelisahan atau eksplorasi seniman itu sendiri.
Masalah menjadi semakin kompleks ketika terdapat tekanan implisit dalam ekosistem seni, kekhawatiran bahwa menolak tema atau arahan kurator dapat berujung pada tidak diundangnya kembali dalam pameran-pameran berikutnya.
Dalam situasi seperti ini, relasi profesional berubah menjadi relasi yang sarat kompromi dan ketakutan.
Seniman akhirnya tidak lagi berkarya berdasar kebutuhan batin atau eksplorasi konseptual, melainkan demi menjaga keberlanjutan eksposur. Ini adalah gejala yang berbahaya, karena secara perlahan mengikis integritas praktik artistik.
Di sisi lain, sikap kurator yang terkesan “lebih tahu” atau “lebih pintar” dari seniman juga perlu dikritisi. Pengetahuan kuratorial memang penting dalam merekonstruksi dan membangun konteks, tetapi bukan berarti ia memiliki otoritas absolut atas makna dan arah karya.
Kurator dan seniman bekerja dalam ranah yang berbeda namun saling beririsan dan berkelindan, yang satu membangun narasi, yang lain menciptakan bentuk. Keduanya seharusnya bertemu dalam ruang dialog, bukan dalam struktur hierarkis.
Oleh karenanya, relasi yang sehat mensyaratkan keberanian dari kedua belah pihak. Kurator perlu membuka diri terhadap kemungkinan bahwa tema yang ia ajukan akan ditafsirkan secara tak terduga, bahkan mungkin menyimpang dari model gagasan awal.
Sementara itu, seniman juga perlu memiliki keteguhan sikap dan keberanian untuk menolak ketika tema yang ditawarkan tidak relevan dengan praktiknya. Penolakan bukanlah bentuk ketidakprofesionalan, melainkan justru penegasan posisi artistik.
Seniman yang hanya mengejar jadwal pameran tanpa mempertimbangkan relevansi tematik berisiko kehilangan arah dalam praktiknya sendiri. Pameran seharusnya menjadi konsekuensi dari proses berkarya, bukan tujuan utama yang mengorbankan konsistensi visi.
Dalam jangka panjang, keberanian untuk selektif justru akan membangun posisi yang lebih kuat dalam lanskap seni, dibandingkan keterlibatan yang serba kompromistis.
Maka kesemrawutan itu harusnya bisa diatasi melalui kerja sama antara kurator dan seniman secara seimbang, bahwa dua entitas ini perlu dipahami sebagai kemitraan yang setara, sebuah proses negosiasi gagasan yang terbuka, kritis dan saling menghormati.
Kurator tidak seharusnya menjadi penentu tunggal arah artistik, dan seniman tidak seharusnya menjadi pelaksana pasif dari ide-ide kuratorial. Di antara keduanya, yang dibutuhkan adalah kepercayaan, dialog, fleksibilitas dan kesadaran bahwa seni yang kuat lahir dari kebebasan, bukan dari tekanan.
Penulis: [Mayek Prayitno]
—–
[Rakyat.id]

