Ringkasan Artikel
1.Hukum Gerak Newton
Penemu: Sir Isaac Newton
- Negara: Inggris
Deskripsi: Terdiri dari tiga hukum: Hukum I (inersia), Hukum II (F = ma), Hukum III (aksi-reaksi). Diterbitkan dalam Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica (1687).
2.Hukum Gravitasi Universal
Penemu: Sir Isaac Newton
- Negara: Inggris
Deskripsi: Setiap massa menarik massa lain dengan gaya yang berbanding lurus dengan hasil kali massa dan berbanding terbalik dengan kuadrat jaraknya.
3.Teori Relativitas
Penemu: Albert Einstein
- Negara: Jerman (kemudian menjadi warga negara Swiss dan Amerika Serikat)
- Deskripsi: Relativitas khusus (1905) memperkenalkan E = mc²; relativitas umum (1915) menjelaskan gravitasi sebagai kelengkungan ruang-waktu.
1.Hukum Termodinamika
Penemu:
- Hukum I: Sadi Carnot (Prancis), Hermann von Helmholtz (Jerman)
- Hukum II: Rudolf Clausius (Jerman), Lord Kelvin (Inggris)
- Hukum III: Walther Nernst (Jerman)
Deskripsi: Hukum I tentang kekekalan energi, Hukum II tentang entropi, Hukum III tentang nol absolut.
-
Persamaan Maxwell (Elektromagnetisme)
- Penemu: James Clerk Maxwell
- Negara: Skotlandia (Britania Raya)
- Deskripsi: Empat persamaan yang menggambarkan hubungan listrik dan magnet, dasar teknologi seperti radio dan motor listrik.
-
Mekanika Kuantum
- Penemu: Max Planck, Werner Heisenberg, Erwin Schrödinger, Niels Bohr
- Negara: Jerman (Planck, Heisenberg, Schrödinger), Denmark (Bohr)
- Deskripsi: Planck memulai dengan teori kuantum (1900), diikuti oleh model matriks Heisenberg dan persamaan gelombang Schrödinger.
-
Hukum Kepler (Gerakan Planet)
- Penemu: Johannes Kepler
- Negara: Jerman
- Deskripsi: Tiga hukum tentang orbit elips planet, luas sektor konstan, dan periode orbit berbanding dengan jarak dari matahari.
-
Prinsip Archimedes
- Penemu: Archimedes
- Negara: Yunani Kuno (Syracuse, sekarang bagian dari Italia)
- Deskripsi: Gaya apung pada benda dalam fluida sama dengan berat fluida yang dipindahkan.