Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Tersangka Pemilik Kayu Ilegal Sonokeling Dari Taman Nasional Alas Purwo
1649212349
Budaya Indonesia

Tersangka Pemilik Kayu Ilegal Sonokeling Dari Taman Nasional Alas Purwo

By rfq
6 April 2022, 11:04:22 2 Min Read
0

Rakyat.id-Sidoarjo.- Kasus WT, tersangka pemilik kayu ilegal jenis sonokeling berasal dari dalam Taman Nasional Alas Purwo dan KPH Banyuwangi Selatan, segera disidangkan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 1 April 2022, menyatakan berkas sudah lengkap. Dalam waktu dekat penyidik Balai Gakkum KLHK Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, agar bisa disidangkan.

Penyidik menjerat WT dengan Pasal 12 Huruf m Jo. Pasal 87 Ayat 1 Huruf c Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika hasil patroli rutin Tim Polisi Kehutanan TN Alas Purwo tanggal 27 Juni 2021 di sekitar kawasan. Tim mengamankan barang bukti 44 batang kayu sonokeling gelondongan yang disimpan di belakang dan di samping rumah tersangka WT, di Dusun Kutorejo RT/RW 018/003, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Balai Taman Nasional Alas Purwo melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.

Laporan ditindaklanjuti Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra dengan memeriksa kasus itu, termasuk saksi-saksi dan WT yang telah menyerahkan diri. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan WT serta lacak balak, kayu sonokeling tersebut diketahui diambil dari dalam kawasan hutan konservasi TN Alas Purwo dan kawasan Hutan Produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Berdasarkan hasil itu, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menetapkan WT sebagai tersangka.

Dampak dari pencurian dan penebangan kayu di dalam kawasan hutan menyebabkan rusaknya ekosistem dan deforestasi kawasan yang dapat mengakibatkan kawasan hutan tidak berfungsi dengan baik sehingga berisiko terjadi bencana banjir dan tanah longsor.

Sumber: (KEMEN KLHK RI)

—

[RID/fiq]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

BanyuwangiKAWASAN HUTANRakyat News
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Pembangunan Spam Regional Jatiluhur I Dimulai Menteri Basuki Agar Selesai Tepat Waktu Untuk Perbaikan Lingkungan Jakarta Whatsapp Image 2022 04 01 At 3.11.53 Pm
Previous

KEMENPUPR RI Mulai Pembangunan SPAM Regional Jatiluhur I

Kominfo Menteri Johnny Peluncuran Pmb Kemenag Ayh 1 0 Scaled
Next

Dukung Kurikulum Madrasah, Sediakan PMB & PDN Percepat Transformasi Digital

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.