Ringkasan Artikel
1. Ruth Bader Ginsburg (Amerika Serikat)
Hakim Mahkamah Agung AS (1993–2020) yang dikenal dengan julukan Notorious RBG. Ia memperjuangkan kesetaraan gender, hak perempuan, serta keadilan sosial. Keputusannya dalam kasus United States v. Virginia (1996) membuka pintu lebih luas bagi perempuan di lembaga militer.
2. Antonio Cassese (Italia)
Hakim internasional yang menjadi Presiden pertama International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY). Ia berjasa membentuk preseden hukum internasional mengenai kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
3. Rosalyn Higgins (Inggris)
Hakim perempuan pertama di Mahkamah Internasional (ICJ) yang kemudian menjadi presidennya (2006–2009). Ia memainkan peran penting dalam mengembangkan hukum internasional modern, terutama terkait konflik negara dan hak asasi manusia.
4. Mohammed Bedjaoui (Aljazair)
Mantan Ketua Mahkamah Internasional (ICJ) yang terkenal karena sikap progresifnya terhadap isu-isu pembangunan, keadilan global, dan hak negara berkembang dalam sistem hukum internasional.
5. Joan Donoghue (Amerika Serikat)
Hakim ICJ yang kini menjabat sebagai Presiden Mahkamah Internasional (2021–sekarang). Ia memimpin putusan penting terkait konflik Rusia-Ukraina, kasus genosida, serta interpretasi hukum perang modern.
6. Albie Sachs (Afrika Selatan)
Hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan pasca-apartheid. Ia dikenal karena keputusannya yang memperkuat hak-hak sipil, pengakuan hak LGBTQ+, serta menegakkan demokrasi setelah runtuhnya rezim apartheid.
7. Robert Jackson (Amerika Serikat)
Hakim Mahkamah Agung AS yang juga menjadi Jaksa Penuntut Utama Amerika di Pengadilan Nuremberg setelah Perang Dunia II. Ia membantu merumuskan standar hukum internasional untuk mengadili kejahatan perang Nazi.
8. Sir Hersch Lauterpacht (Inggris)
Tokoh penting dalam hukum internasional modern, dikenal karena pengaruhnya dalam konsep hak asasi manusia internasional dan doktrin perlindungan individu. Ia menjadi hakim di Mahkamah Internasional (ICJ).
9. Fatoumata Dembélé Diarra (Mali)
Hakim internasional di International Criminal Court (ICC) yang berperan penting dalam kasus-kasus kejahatan perang di Afrika. Ia juga menjadi simbol kemajuan perempuan Afrika dalam hukum internasional.
10. Aharon Barak (Israel)
Ketua Mahkamah Agung Israel (1995–2006) yang dikenal luas karena pendekatan yudisialnya yang progresif. Ia menekankan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip “semua tunduk pada hukum,” termasuk pemerintah.
Kesimpulan
Tokoh-tokoh di atas menorehkan jejak penting dalam sejarah hukum dunia. Dari pengadilan konstitusi nasional hingga lembaga hukum internasional, mereka membentuk preseden yang berpengaruh dalam hak asasi manusia, keadilan sosial, kejahatan perang, hingga supremasi hukum.
[rakyat.id]