Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/KPK RI Tahan Bupati Jepara
Kpk Tetapkan Korporasi Tersangka Tppu
Budaya Indonesia

KPK RI Tahan Bupati Jepara

By rfq
16 Mei 2019, 05:05:55 1 Min Read
1

 

13/Mei/19. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka AM (Bupati Jepara periode 2017 – 2022) dalam TPK Suap terkait terkait putusan atas Praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara di Pengadilan Negeri Semarang.

Tersangka ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, 13 Mei 2019 hingga 1 Juni 2019.

Tersangka AM diduga memberi suap Rp700 juta kepada Hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Pemberian tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan AM atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.

Suap tersebut diberikan kepada Bupati Ahmad dalam dua jenis mata uang yakni Rupiah dan USD. Dana Rupiah diberikan Rp500 juta dan sisanya dalam mata uang dollar Amerika Serikat.

AM diduga mendekati hakim melalui panitera muda PN Semarang. Hingga kemudian, hakim tunggal dalam perkara tersebut membatalkan status tersangka Ahmad karena dianggap tidak sah.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

IG: official.kpk

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

KorupsiKPKRIRakyat News
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Aku Lawan Makarmu
Previous

Aku Lawan Makarmu Dengan Teriakan Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Rakyatpunyacerita
Next

“FESTIVAL RAMADHAN 4.0” Ramadhan Berbagi Kebahagiaan

One Comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.