Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Delegasi GPDRR & Peserta Dapat Pelayanan Mudah Kemenkumham RI
2022 04 21 Gpdrr 1 Scaled
Budaya Indonesia

Delegasi GPDRR & Peserta Dapat Pelayanan Mudah Kemenkumham RI

By rfq
22 April 2022, 10:04:09 2 Min Read
0

Rakyat.id-Bali. – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyiapkan langkah-langkah keimigrasian untuk menyambut kedatangan delegasi dan peserta pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) atau Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana tahun 2022.

Yasonna menjelaskan pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan perjanjian bebas visa dan pemegang Laissez Passer dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas selama maksimal 30 hari.

“Para pemegang paspor diplomatik dan dinas ini harus membawa dokumen pendukung nota diplomatik penugasan atau keterangan kunjungan dari Kementerian Luar Negeri atau institusi negara asing yang berwenang, atau surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari PBB,” jelas Yasonna (21/04) yang menjadi anggota penanggung jawab bidang acara persidangan dan registrasi GPDRR 2022.

Selanjutnya, bagi pemegang paspor biasa yang termasuk dalam 43 negara yang memperoleh Visa on Arrival (VoA) khusus wisata, dapat menggunakan VoA tersebut dengan surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari PBB.

“Pemegang paspor biasa di luar 43 negara VoA khusus wisata, dapat mengajukan visa kunjungsn non wisata melalui perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri,” lanjutnya dalam rapat tingkat Menteri evaluasi perkembangan persiapan panitia nasional GPDRR di Bali.

Sementara itu pemegang calling visa bagi 9 negara tetap diberlakukan sesuai prosedur melalui Tim Koordinasi Kunjungan orang asing. Visa bagi jurnalis juga diberikan melalui permohonan kepada perwakilan RI di luar negeri.

Imigrasi telah menyiapkan counter khusus bagi para delegasi dan peserta di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Ngurah Rai, serta counter khusus untuk penyandang disabilitas.

GPDRR sendiri merupakan pertemuan PBB yang dilaksanakan setiap dua tahun dalam untuk meningkatkan kapasitas negara guna mengurangi risiko bencana. Indonesia ditetapkan menjadi tuan rumah penyelenggaraan GPDRR ke-7 pada 23-28 Mei 2022 nanti.

Sumber: (KEMENKUMHAM RI)

—

[RID/fiq]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Kominfo Menteri Johnny Perembangan Situasi Terkini Ayh 333 Scaled
Previous

Percepat Bentuk Kota Cerdas, Kominfo Siap Pendampingan

1650664850Img 20220423 Wa0001 Scaled
Next

Kebijakan Moratorium Kemendagri RI Sukseskan Program Nasional Adminduk

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.