Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Cara Pembuatan Akte Notaris Untuk Pendirian Koperasi, Mudah
Pembuatan Akte Notaris Untuk Pendirian Koperasi
Budaya Indonesia

Cara Pembuatan Akte Notaris Untuk Pendirian Koperasi, Mudah

By rfq
20 November 2021, 04:11:43 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Cara Pembuatan Akte Notaris Untuk Pendirian Koperasi, Mudah

Rakyat.id, Batu, Malang. –

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) merilis template akta pendirian koperasi. Dimana UU No 11 Tahun 2020 dan PP No 7 Tahun 2021 telah memberikan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

Pembuatan Akte Notaris Untuk Pendirian Koperasi

“Sebagai tindak lanjutnya, dalam kesempatan ini Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan,”

kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, pada acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11).

Di acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan yang diikuti ratusan notaris dari 34 provinsi seluruh Indonesia, Zabadi menjelaskan, template tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan pendirian koperasi.

“Karena, template akta pendirian koperasi ini kurang lebih terdiri dari 17 halaman, yang sebelumnya sampai dengan 50 halaman,” imbuh Zabadi.

Selain itu, lanjut Zabadi, kondisi tersebut bertujuan untuk memberikan efisiensi biaya dalam proses pendirian koperasi, sehingga Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam menetapkan honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada para pendiri koperasi tidak memberatkan.

Template Anggaran Dasar Koperasi yang telah dilakukan pembahasannya yang melibatkan lintas pelaku terkait, terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), konsep final telah disetujui dan diparaf perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Zabadi berharap, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) diharapkan untuk selalu berkoordinasi terutama pada saat pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

“Serta, mengirimkan laporan tahunan mengenai akta-akta yang telah dibuat kepada Menteri dengan tembusan kepada Pejabat yang berwenang diwilayah kerjanya paling lambat pada bulan Februari setelah berakhirnya tahun yang telah berjalan,” tukas Zabadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan bahwa di usia INI 113 tahun, para Notaris harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita harus taat azas dalam melayani masyarakat,” tegas Yualita.

Terkait template akta, INI mempunyai persepsi yang sama bahwa ini adalah bagian dari kemudahan berusaha. Sehingga, Notaris nantinya mempercepat proses pembuatan akta serta menyesuaikan biaya pembuatan akta pendirian koperasi.

“Untuk itu, kita akan terus mensinergikan kepentingan INI dengan pemerintah,” pungkas Yualita.

Sumber & Foto: (KEMENKOPUKM RI).

[RID/fiq]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Rakyat News
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Img 20211119 093007 Scaled
Previous

PEKAN KEBUDAYAAN NASIONAL 2021

3550P027 Scaled
Next

PRESIDEN RI JOKOWI : REALISASI KOMITMEN INVESTASI DI TANAH AIR

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) pembangunan (13) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (36) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.