Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Dirjen Tata Ruang Serahkan Dokumen Persetujuan Substansi
Dirjen Tata Ruang Serahkan Dokumen Persetujuan Substansi
Budaya Indonesia

Dirjen Tata Ruang Serahkan Dokumen Persetujuan Substansi

By rfq
16 Maret 2023, 05:03:06 2 Min Read
0

Rakyat.id – Kaltim, -Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 – 2042 bertempat di Kantor Gubernur Kalimatan Timur pada Jumat (13/03).

Mewakili Gubernur Kalimatan Timur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, M. Syirajuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen RTRW ini akan menjadi landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Provinsi Kalimantan Timur untuk kedepannya, serta dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat memerlukan percepatan dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Provinsi Kalimantan Timur ini, terutama untuk meningkatkan iklim investasi dan percepatan dalam rangka pengembangan wilayah agar dapat mendukung aktifitas Ibu Kota Nusantara,” ujar M. Syirajuddin.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengungkapkan bahwa RTRW menjadi rujukan dalam rencana dalam pembangunan wilayah, karena tujuan pembangunan wilayah tidak terlepas dari kebijakan dan strategi yang akan dituangkan di dalam dokumen RTRW.

“Betapa pentingnya posisi RTRW menjadi dasar, rujukan, dan acuan pembanguan wilayah, baik itu dalam pembangunan jangka pendek maupun jangka menengah,” ucap Gabriel Triwibawa.

Lebih lanjut , Gabriel Triwibawa menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, hal ini memiliki makna bahwa Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya sekedar tempat pemindahan Ibu Kota Negara saja, namun juga menjadi tempat pemerataan ekonomi yang selaras, seimbang, dan merata. Serta menjadikan Provinsi Kalimantan Timur menjadi generator pertumbahan ekonomi di Indonesia bagian tengah dan juga bagian timur.

Turut hadir dalam acara serah terima dokumen Persetujuan Substansi ini yaitu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Rahma Julianti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber & Foto: {KEMENATR/BPN RI}


[rakyat.id]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

kalimantan timur
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Tugas Terberat Mengubah Cara Pikir Masyarakat Umum
Previous

Tugas Terberat Mengubah Cara Pikir Masyarakat Umum

Kerja Sama Angkatan Udara Ri - Singapore
Next

Kerja Sama Angkatan Udara RI – Singapore

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.