Rakyat.id – Jakarta, -Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021. Pemeriksaan yang dilakukan pada para saksi tersebut terkait para tersangka yang terlibat pada kasus ini yang berasal dari Korporasi PT DSS, Korporasi PT BES, dan Korporasi PT PMU dan pemeriksaan kepada para saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Selasa(18/10/2022)
Baca Juga : kemenkeu-ri-terus-tingkatkan-pengawasan-integritas-pegawai
Pemeriksaan kepada kelima orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Adapun keempat orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial :
- Saksi dengan inisial TR, dimana saksi TR merupakan Manager Corporate Regulatory Affair pada PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut dengan tersangka yang berawal dari Korporasi PT DSS.
- Saksi dengan inisial B, dimana saksi B merupakan Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut dengan tersangka yang berawal dari Korporasi PT PMU.
- Saksi dengan inisial IAG, dimana saksi IAG merupakan Senior Specialist Corporate Regulatory Affair pada PT Krakatau Steel,diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut dengan tersangka yang berawal dari Korporasi PT DSS.
- Saksi dengan inisial E, dimana saksi E merupakan Manager pada PT BES, diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut dengan tersangka yang berawal dari Korporasi PT BES.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.
Sumber & Foto: {KEJAKSAAN RI}
[rakyaid]






