Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/KemenATR/BPN RI: PTSL, IKN, Selesaikan Konflik & Sengketa Agraria
20220810113605
Budaya Indonesia

KemenATR/BPN RI: PTSL, IKN, Selesaikan Konflik & Sengketa Agraria

By rfq
11 Agustus 2022, 04:08:42 2 Min Read
0

Rakyat.id- Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat pada Selasa (09/08/2022) bertempat di Gedung PBNU, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk pelaksanaan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menjelaskan, ia mendapat tiga mandat utama dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Di antaranya untuk menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang; penyelesaian konflik dan sengketa agraria; serta pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Kehadiran saya di sini beserta Wakil Menteri dan jajaran adalah untuk menjalin kerja sama dengan NU. Terkait dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang belum tersertipikasi, agar memiliki nilai yang tinggi untuk kegiatan di NU,” ujar Hadi Tjahjanto.

Melalui kerja sama ini, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa ia dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN akan serius bekerja untuk menyelesaikan permasalahan aset di organisasi NU. “Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini. Saya akan serius, dan tolong dikawal oleh Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal). Karena kita juga menginginkan agar NU semakin besar, punya modal yang kuat melalui aset-aset ini,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil kerja sama ini agar permasalahan segera dapat diselesaikan. “Kita akan berusaha dimulai dari melihat status tanahnya. Serta akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan di daerah terkait penyelesaian ini,” jelasnya.

Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan pertemuan dengan pihak bagian wakaf. Nantinya, data aset tanah akan dipilah berdasarkan lokasi seperti provinsi dan kota/kabupaten. “Apabila ternyata masuk dalam penetapan lokasi PTSL, tentu akan langsung mudah. Namun jika tidak, kita akan langsung kejar,” terang Suyus Windayana.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf berkata bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PBNU ini menjadi salah satu pintu yang akan membawa NU ke pencerahan yang luar biasa. “Karena ini berkaitan dengan pendataan dan penyelesaian status aset-aset milik NU, yang besar sekali dan masih memerlukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya,” terang Yahya Cholil Staquf.

Yahya Cholil Staquf juga menjelaskan, pihaknya mempunyai aset tanah yang berkisar 6 juta bidang tanah. Dari aset tanah tersebut, terdapat sekitar 5 juta bidang tanah yang masih perlu kejelasan status legalnya. “Di sini, PBNU membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi aset PBNU, ditambah lagi aset yang dimiliki warga sekitar lingkungan NU,” pungkasnya.

Sumber & Foto : (KEMENATRBPN RI)


[RID]

 

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

PBNUSuara Rakyat
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Pimpkn4A Scaled
Previous

Kemenkumham RI : Pejabat Struktural harus adaptif, Kompetensi, Strategis Pimpin Unitnya

20220810113826
Next

KemenATR/BPN & KemenLHK RI Berja Sama Wujudkan Reforma Agraria

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.