Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Rekam Data PPKS & ODGJ
16449180493824 Scaled
Budaya Indonesia

Rekam Data PPKS & ODGJ

By rfq
17 Februari 2022, 02:02:32 2 Min Read
0
Rakyat.id-Surakarta. -Balai Besar Soeharso Surakarta selenggarakan kegiatan rekam data bagi 53 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang belum memiliki kartu identitas yaitu terdiri dari 50 orang PPKS Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 3 orang PPKS Keluarga Terlantar.
 
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta. Dari 53 orang PPKS yang telah direkam data, data identitas kependudukan yang dapat terlihat NIK dan No KK ada 13 orang PPKS, dan 40 orang PPKS dinyatakan belum dapat ditemukan NIK-nya. 
 
Bagi PPKS yang belum ditemukan NIK, dilanjutkan pendataan pada hari Selasa, 15 Februari 2022 dengan melakukan pemberkasan. Untuk pemberkasan Dinas Dukcapil Kota Surakarta, dibantu oleh Pengampu/ Pekerja Sosial di Balai Besar Soeharso Surakarta bersama-sama dengan petugas dari Dinas Dukcapil untuk melengkapi pendataan kepada 40 orang PPKS. 
 
Pemberkasan dalam pendataan untuk melengkapi data, dengan cara mengasumsi umur dengan melihat dari tahun kelahiran dan dihitung berlaku mundur ketika sudah diketahui umurnya. 
 
Setelah jadwal pemberkasan sudah selesai dilanjutkan pada hari Rabu, 16 Februari 2022 untuk pengecekan rekam data ulang bagi 40 orang PPKS melalui cek kondisi mata, sidik jari, serta foto yang akan digunakan cetak di KTP. 
 
Sebelum cetak KTP dan KK perlu ada surat dari Balai Besar Soeharso Surakarta menyatakan bagi 40 orang PPKS yang belum terlihat NIK perlu menggunakan alamat di Balai Besar Soeharso dan menjadi warga Kota Surakarta dengan persyaratan harus ada Kepala Keluarga dalam KK yang tersebut dan ditentukan oleh Balai Besar Soeharso Surakarta. 
 
Selain itu juga perlu adanya kesediaan/kerelaan pegawai menjadi Kepala Keluarga bagi 40 orang PPKS yang akan di data sebagai warga Kota Surakarta.
Sumber: (KEMENSOS RI)
—
[RID/fiq]
Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Menkominfo Konpers Motogp 315 Feb Ayh 5 Scaled
Previous

5G Experience & Showcase Sukseskan MotoGP Mandalika 2022

0230Whatsapp Image 2022 02 09 At 7.40.21 Pm Scaled
Next

Presiden RI Jokowi : Pers Lokomotif Kemajuan Bangsa & Wujudkan Masa Depan Indonesia

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.