Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (amdal) tidak dihapus dan tetap ada dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu sekaligus meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat. …
Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.
Silahkan enable adblocker anda untuk tetapmendukung Suara Kami Tetap Independen