Skip to content
-
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Aneka Cerita
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Musik Asik
  • Kesehatan
  • Login
Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

Logo Resmi Rakyat.id Esai website Logo Resmi Rakyat.id Esai website Rakyat.id

Edukasi Untuk Masyarakat Umum

  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
  • Beranda
  • Panduan Sehari-hari
  • Pengetahuan Umum
  • Budaya Indonesia
  • Sitemap
Subscribe
Close

Search

Home/Budaya Indonesia/Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten | 171,68 M
Satgas Blbi Kuasai 85,84 Hektare Tanah Di Banten
Budaya Indonesia

Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten | 171,68 M

By rfq
17 Oktober 2023, 12:10:27 1 Min Read
0

Rakyat.id – Jakarta.  – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan atas aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, 17/10.

“Estimasi nilai sebesar Rp171.681.600.000,00 berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban pada keterangan resminya, Senin (16/10).

Aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera atau eks kreditur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk.) BBKU. Saat ini aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Aset ini menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI,” ujar Rionald.

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama perwakilan DJKN Kementerian Keuangan wilayah Banten dan Tangerang didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta aparat pemerintah daerah setempat.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” kata Rionald.

Sumber & Foto: {KEMENKEU RI}


[rakyat.id]

Email 0 Facebook 0 Twitter 0 Reddit 0
X Linkedin 0 Stumbleupon 0
Simpan Ke daftar Baca anda Tambah Ke BookMarks

Tags:

Berita NasionalhasanahKeuangan
Author

rfq

Peace | Love | Unity | Respect

Follow Me
Other Articles
Pemerintah Ri Selesaikan Bangun Rumah Cianjur
Previous

Pemerintah RI Selesaikan Bangun Rumah Cianjur – Jabar 2022

Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus
Next

Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Tag Populler

10 Tips (78) Aneka Cerita (113) BALI (15) Berita Nasional (100) Bisnis (165) Cara Sehat (30) Cerita Wisata (17) Children of the days (23) Covid19 (19) Desa Wisata (19) Destinasi Pariwisata (15) Eduardo Galeano (61) Esai (56) Ibu Pintar (28) Indonesia (13) Joko Widodo (105) kebudayaan (14) Keuangan (100) Kisah Nabi (16) Kuliner Khas (26) Masyarakat (21) Mirrors (30) Musik Asik (18) Olahraga (20) Pariwisata (16) Pasar Modal (14) Pemulihan Ekonomi (13) Pertanian (15) Puisi (21) Rahasia Ibu Pintar (19) Rakyat Bisa (37) Rakyat News (369) Rakyat Punya Cerita (178) Rakyat Sehat (35) Rakyat Teknologi (16) Rumah Tangga (20) Sajak (102) Sajak Pendek (22) Sejarah (25) Sejarah Dunia (15) Suara Rakyat (179) Teknologi (226) Tokoh (22) Wanita (20) Wardah Hafidz (71)

Official

  • Home
  • Terms And Conditions
  • Privacy and Policy
  • Disclaimers
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
Copyright {2018} — Rakyat.id. All rights reserved.